Edukasi Pengelolaan Wakaf Produktif Menuju Ekonomi Masyarakat Sejahtera

Authors

  • Nur Mohamad Kasim Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Sri Nanang Meiske Kamba Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Trubus Semiaji Sendratasik, Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.31004/abdidas.v4i1.758

Keywords:

edukasi, wakaf produktif, masyarakat sejahtera

Abstract

Wakaf produktif merupakan skema pengelolaan donasi wakaf dari ummat, yakni dengan memproduktifkan donasi sehingga menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Pada dasarnya wakaf itu bersifat produktif yang telah menghasilkan dimana hasilnya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Namun dalam praktiknya wakaf produktif belum sepenuhnya berjalan secara tertib sehingga banyak wakaf yang tidak terpelihara, sebagaimana mestinya, terlantar atau teralihkan ke tangan pihak ketiga dengan cara melawan hukum. Metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian ini adalah memberikan edukasi melalui penyuluhan hukum. adapun sasaran pada kegiatan tersebut adalah masyarakat Desa Botutonuo khususnya para nazhir. Dari hasil kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan pengetahuan masyarakat mengalami peningkatan yang semula mencapai 20,5% menjadi 50,4%, hal tersebut terlihat dari antusias masyarakat yang banyak mengajukan pertanyaan. Tim pengabdian berharap melalui kegiatan tersebut bisa memotivasi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi yang dimilikinya menuju masyarakat sejaterah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abi Nubli Albajili, A. N. (2022). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Keputusan Masyarakat Dalam Memilih Wakaf Uang. Al-Awqaf Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam Vol. 15, No. 2, 2-3

Emmy Hamidiyah, N. S. (2022). Pengaruh Sertifikasi Kompetensi Terhadap Kinerja Nazhir Dan Partisipasi Dalam Gerakan Perwakafan. Al-Awqaf Jurnal Wakaf Dan Ekonomi Islam Vol. 15, No. 2, 28-29.

G. M. (2020). Wakaf Bergerak: Teori Dan Praktek Di Asia . Malang : Peneleh, Anggota Ikapi.

Girindra Mega Paksi, A. M. (2020). Wakaf Bergerak: Teori Dan Praktik Di Asia. Malang : Peneleh, Anggota Ikapi.

Fauzia, A. (2016). Fenomena Wakaf Di Indonesia: Tantangan Menuju Wakaf Produktif. Jakarta : Badan Wakaf Indonesia .

Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.

Downloads

Published

2023-02-24

How to Cite

Kasim, N. M. ., Kamba, S. N. M. ., & Semiaji, T. (2023). Edukasi Pengelolaan Wakaf Produktif Menuju Ekonomi Masyarakat Sejahtera. Jurnal Abdidas, 4(1), 96 - 100. https://doi.org/10.31004/abdidas.v4i1.758