Huyula Digital: Pembentukan E-Posbakum Penyelesaian Sengketa Tanah Berbasis Kearifan Lokal Di Desa Tuladenggi
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v6i5.1196Keywords:
Huyula Digital, Sengketa Tanah, E-PosbakumAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo dilaksanakan untuk menjawab persoalan rendahnya pemahaman hukum masyarakat terkait sengketa tanah, minimnya peran lembaga desa dalam mediasi, serta keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang menghadapi persoalan kepemilikan tanah sekaligus memiliki potensi pengembangan ekonomi melalui pemanfaatan lahan. Dengan metode penyuluhan hukum berbasis dialog interaktif dan dilanjutkan monitoring-evaluasi, kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendaftaran sertifikat tanah serta penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal. Hasilnya, masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi dalam diskusi, memahami prosedur hukum lebih baik, dan mendapat akses layanan baru berupa e-Posbakum (Pos Bantuan Hukum Elektronik) yang memudahkan konsultasi hukum secara digital.
Downloads
References
Kushandajani. (2015). Implikasi Uu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap Kewenangan Desa. Yustisia Jurnal Hukum, 92(2), 369–396. Https://Doi.Org/10.20961/Yustisia.V92i0.3820
Butarbutar, J. (2019). Kepastian Dan Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria. Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi Dan Informasi Hukum Dan Masyarakat, 19(1), 74–84. Https://Doi.Org/10.30743/Jhk.V19i1.1908
Erwin Firmansyah, Cokorde Istri Dian Laksmi Dewi, & R. K. K. (2022). Penerapan Access To Justice Melalui Bantuan Hukum Non-Litigasi Berbasis Kearifan Lokal. Jurnal Lemhannas R, 10(2), 60–82.
Nugroho, A. A., Yuli, Y., Santoso, H., Hukum, F., Pembangunan, U., Veteran, N., Pembangunan, U., Veteran, N., Timur, J., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2022). Bantuan Hukum Online Non Litigasi Dalam. 19(1), 220–233.
Putra, S. E., & Utama, M. (2022). Pelaksanaan Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Perdata Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengadilan. Lex Lata, 1, 430–441. Http://Journal.Fh.Unsri.Ac.Id/Index.Php/Lexs/Article/View/1310%0ahttp://Journal.Fh.Unsri.Ac.Id/Index.Php/Lexs/Article/Download/1310/525
Rinanda, N., Sumiadi, & Akli, Z. (2021). Pemberian Bantuan Hukum Oleh Posbakum Kepada Masyarakat Kurang Mampu Dalam Perkara Pidana (Studi Penelitian Mengenai Kendala-Kendala Yang Dialami Oleh Posbakum Di Pengadilan Negeri Lhokseumawe Kelas 1b. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Jim Fh), Iv(April), 52–66.
Sari, D. A. (2020). Sengketa Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah. Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 5(2), 150–166.
Tinto Maulana Rahim, Nur Mohamad Kasim, & S. N. M. K. (2023). Tinjauan Terhadap Bagi Hasil Perikanan Pada Tradisi Huyula Di Wilayah Pesisir Pantai Paguat. Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum, 1(4), 247–258.
Wahyuni, H., Mujiburohman, D. A., & Kistiyah, S. (2022). Penanganan Sengketa Penguasaan Tanah Hak Adat Melalui Peradilan Adat Sumatera Barat. Tunas Agraria, 4(3), 352–369.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nur Mohamad Kasim, Sri Nanang Meiske Kamba, Trubus Semiaji, Sofyan Piyo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.