Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan Dasar di Desa Kaliyoso Kecamatan Dungalio Kabupaten Gorontalo
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v2i2.266Keywords:
partisipasi pemuda, pembangunan dasar, Desa KaliyosoAbstract
Terciptanya kondisi yang tentram dan aman di desa, tidaklah lepas dari adanya kontribusi dari masyaraka, khususnya kalangan pemuda. Pembangunan desa sangat di tentukan dari bagaimana pemuda desa mempunyai pemikiran terbuka, semangat dan kreatifits tanpa bats dalam hal mengembangkan kiprah pembangunan desa melalui sumbangsih pemikiran kritis demi keberlanjutan pembangunan desa. Hal ini Selaras dengan yang terjadi di desa Kaliyoso, Kabupaten Gorontalo dalam hal kepemudaan itu sendiri, desa Kaliyoso memiliki potensi sumber daya manusia yakni pemuda yang bisa dijadikan sebagai Agen Of Change, serta bisa bekerja sama dengan pemerintah desa. Namun kurang aktifnya komunikasi antara pemuda dan pemerintah desa Kaliyoso ini justru menjadi salah satu penghambat pembangunan desa itu sendiri. Oleh karena itu diperlukan kelembagaan kepemudaan desa yang bisa dijadikan media untuk berkumpul agar bisa melahirkan inovasi kreatif untuk membangun desa Kaliyoso. untuk menciptakan pembangunan dasar desa. Metode yang digunakan dalam pengabmas ini adalah berupa sosialisasi kepada para pemuda di desa Kaliyoso Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Hasil dan simpulan dari pengbdian ini adalah mengefektifkan kembali karang taruna pemuda desa kaliyoso demi terbentuknya karakter pemuda yang bisa berpartisipasi dalam membangun desa.
Downloads
References
Fahrudin. (2012). Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Refika Aditama.
Ftiyani, L. (2018). Analisis Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan Desa Wisata di Desa Candirejo KecamatanBorobudur Kabupaten Magelang. Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN) , 158.
Najiyati, S. (2014). Pemberdayaan Masyarakat di Lahan Gambut. Bogor: Wetlands International – Indonesia Programme.
Nurul Sawitri, Bagus Kisworo. (2014). Partisipasi Pemuda dalamProgram Karang Taruna Desa (Studi Pada Pemuda di Dusun Kupang Kidul Desa Kupang Kecamatan Ambarawa). Journal of Non Formal Education and Community Empowerment .
Totok Mardikanto. (2012). Pemberdayaan masyarakat dalam perspektif kebijakan publik. Jakarta: Alfabeta.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Sastro M. Wantu, Lucyane Djaafar, Yayan Sahi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.