Penyuluhan Tentang Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap terhadap Peningkatan Data Kepemilikan Sertifikat Tanah

Authors

  • Moh Taufiq Zulfikar Sarson Ilmu Hukum, Universitas Negeri Gorontalo
  • Nirwan Junus Ilmu Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i5.643

Keywords:

penyuluhan, impelentasi, program PTSL

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan ha katas tanah. Namun masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk memperoleh sertifikat. Adapun sasaran pada kegiatan ini adalah masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Metode yang digunakan pada kegiatan penyuluhan hukum adalah metode dialog interaktif. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang tata cara pendaftaran tanah. Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penyuluhan adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang taat dan sadar hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arba. 2015. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika

Aartje Tehupeiory. 2012. Pentingnya Pendaftaran Tanah Di Indonesia . Jakarta: Raih Asa Sukses

Efendi Jonaedi Dan Ibrahim John. 2016. “Metode Penelitian Hukum”. Kencana. Depok. Hlm 21

Jimmy Joses Sembiring,2010, Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. Cetakan 1, Jakarta: Visi Media Pustaka

Mukti Fajarnd Dan Yulianto Achmad. 2010. “Dualisme Pengertian Hukum Normatif & Empiris”.. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Mudakir Iskandar Syah. 2019. Panduan Mengurus Sertifikat Tanah & Penyelesaian Sengketa Tanah. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer

Nia Kurniati. 2016. Hukum Agraria Sengketa Pertanahan. Bandung: Pt Refika Aditama

Kartika Widyaningsih, B. S. 2019. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Terhadap Tanah Yang Belum Bersertifikat Melalui Program Nasional Agraria (Prona) Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat. Notarius Vol. 12 (2): 825-826.

Prakoso, B. 2021. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Dasar Perubahan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah. Journal Of Private And Economic Law Vol. 1 ( 1): 64-65. Bibliography

Suwondo, M. S. (2019). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Demak Implementation Of Complete Systematic Land Registration . Konferensi Ilmia Mahasiswa Unnisula (Pp. 21-22). Semarang : Kimu 2.

Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945

Downloads

Published

2022-10-01

How to Cite

Sarson, M. T. Z. ., & Junus, N. (2022). Penyuluhan Tentang Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap terhadap Peningkatan Data Kepemilikan Sertifikat Tanah. Jurnal Abdidas, 3(5), 848 - 852. https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i5.643

Most read articles by the same author(s)