Penyuluhan Tentang Implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap terhadap Peningkatan Data Kepemilikan Sertifikat Tanah
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i5.643Keywords:
penyuluhan, impelentasi, program PTSLAbstract
Pendaftaran tanah merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan ha katas tanah. Namun masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya untuk memperoleh sertifikat. Adapun sasaran pada kegiatan ini adalah masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Metode yang digunakan pada kegiatan penyuluhan hukum adalah metode dialog interaktif. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang tata cara pendaftaran tanah. Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penyuluhan adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang taat dan sadar hukum.
Downloads
References
Arba. 2015. Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika
Aartje Tehupeiory. 2012. Pentingnya Pendaftaran Tanah Di Indonesia . Jakarta: Raih Asa Sukses
Efendi Jonaedi Dan Ibrahim John. 2016. “Metode Penelitian Hukum”. Kencana. Depok. Hlm 21
Jimmy Joses Sembiring,2010, Panduan Mengurus Sertifikat Tanah. Cetakan 1, Jakarta: Visi Media Pustaka
Mukti Fajarnd Dan Yulianto Achmad. 2010. “Dualisme Pengertian Hukum Normatif & Empiris”.. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mudakir Iskandar Syah. 2019. Panduan Mengurus Sertifikat Tanah & Penyelesaian Sengketa Tanah. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer
Nia Kurniati. 2016. Hukum Agraria Sengketa Pertanahan. Bandung: Pt Refika Aditama
Kartika Widyaningsih, B. S. 2019. Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Untuk Pertama Kali Terhadap Tanah Yang Belum Bersertifikat Melalui Program Nasional Agraria (Prona) Di Kantor Pertanahan Jakarta Barat. Notarius Vol. 12 (2): 825-826.
Prakoso, B. 2021. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Sebagai Dasar Perubahan Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah. Journal Of Private And Economic Law Vol. 1 ( 1): 64-65. Bibliography
Suwondo, M. S. (2019). Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Demak Implementation Of Complete Systematic Land Registration . Konferensi Ilmia Mahasiswa Unnisula (Pp. 21-22). Semarang : Kimu 2.
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1945
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Moh Taufiq Zulfikar Sarson, Nirwan Junus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.