Penguatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Adat Desa Bongo Melalui Penyuluhan Terkait Pelestarian Kearifan Lokal Dan Hukum Adat Masyarakat

Authors

  • Erman I Rahim Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo

DOI:

https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i4.639

Keywords:

pelestarian, kearifan lokal, sadar budaya

Abstract

Kegiatan yang dilaksanakan dalam pengabdian ini yaitu; Sosialisasi Hukum Adat terkait penguatan peran dan fungsi lembaga adat desa yang bertujuan agar masyarakat mengetahui regulasi berkaitan dengan hukum adat yang berlaku di negara ini. Melaksanakan pelatihan tarian adat bagi siswa-siswi SMP maupun SMA, serta pembentukan kelompok Sadar Budaya Desa Bongo. Tujuanya adalah memberikan ilmu khususnya bagi masyarakat dan generasi muda dalam memahami kedudukan dan pentingnya hukum adat di tengah masyarakat, baik dalam penyelesaian masalah adat maupun bekal dalam penyelenggaraan atau perayaan seni, bidang pendidikan dan aspek lain. Selain itu, memberikan manfaat dalam pengembangan kehidupan baik sosial maupun budaya masyarakat dalam penguatan dan pelestarian kearifan lokal yang ada di desa Bongo. Selanjutnya, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal menjaga adat dan budaya Gorontalo guna menunjang pembangunan di desa, serta penguasaan tarian adat oleh anak sekolah di desa Bongo. Selain itu, mengembangkan potensi desa sebagai bagian dari usaha mendukung Gorontalo sebagai salah satu daerah adat di Indonesia, serta terjalinya kemitraan Desa dengan Perguruan Tinggi khususnya Fakultas Hukum UNG.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Baruadi, M. K. (2014). Tradisi Sastra Dikili Dalam Pelaksanaan Upacara Maulidan Di Gorontalo. Jurnal El Harakah, 16(1), 1–21.

Djakaria, S. (2012). Molapi Saronde. Kepel Press.

Hilman, I., & Hedriawan, N. (2018). Model Revitalisasi Dan Pelestarian Kearifan Lokal Dalam Mengelola Sumberdaya Air Pada Masyarakat Adat Kampung Kuta Kabupaten Ciamis Jawa Barat. Restorasi Sungai: Tantangan Dan Solusi Pembangunan Berkelanjutan, 308–315. Http://Hdl.Handle.Net/11617/10370

Juhadi. (2007). Pola-Pola Pemanfaatan Lahan Dan Degradasi Lingkungan Pada Kawasan Perbukitan. Jurnal Geografi, 4(1), 11–24.

Kadir, H., & Hinta, E. (2020). Struktur Dan Fungsi Sastra Lisan “Buruda” Dalam Kehidupan Masyarakat Gorontalo. Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra, 20(2), 257–272.

Me’eraji: Tradisi Religius Gorontalo Yang Mulai Tidak Diminati - 60dtk.Com. (N.D.). Retrieved July 1, 2022, From Https://60dtk.Com/Meeraji-Tradisi-Religius-Gorontalo-Yang-Mulai-Tidak-Diminati/

Muhammad Fauzy Mukolil. (2015). Turunani Dalam Adat Molapi Saronde Pada Upacara Pernikahan Di Provinsi Gorontalo. Saraswati, 0(0). Https://Doi.Org/10.24821/Srs.V0i0.942

Downloads

Published

2022-08-16

How to Cite

Rahim, E. I. (2022). Penguatan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Adat Desa Bongo Melalui Penyuluhan Terkait Pelestarian Kearifan Lokal Dan Hukum Adat Masyarakat. Jurnal Abdidas, 3(4), 702 - 709. https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i4.639

Most read articles by the same author(s)