Sosialisasi Pengelolaan Tanah Gampong Menurut Hukum Islam dan Undang-undang No. 2 Tahun 1960 Tentang Pengelolaan Atas Tanah di Gampong Cot Puuk Bireuen Aceh
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i3.589Keywords:
pengelolaan tanah, hukum islamAbstract
Pengabdian ini mengkaji tentang sosialisasi pengelolaan tanah gampong menurut hukum islam dan undang-undang Agraria No. 2 tahun 1960. Seperti diketahui, hukum Islam tidak hanya mengatur bagaimana umat muslim beribadah kepada Allah, melainkan juga mengatur berbagai hal lain dalam kehidupan. Pengabdian ini dilakukan dalam Masyarakat di Gampong Cot Pu’uk Kabupaten Bireuen. kegiatan ini dilakukan menggunakan metode ceramah atau diskusi. Faktanya di berbagai tempat di Aceh gala (gadai) dalam praktiknya kebanyakan memang menyalahi aturan Islam oleh karena itu dilakukan pemberian usulan kepada pemerintah untuk pembentukan qanun atau aturan yang lebih memadai, harapannya dilakukan melalui sosialisasi dan pengabdian kepada masyarakat secara langsung.
Downloads
References
AP. Parlindungan, Linereform Di Ndonesia, Srategi Dan Sasarannya, Penerbit,Mandar Maju Bandung, 1991.
Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Penerbit, Jambatan Jakarta, 1997
Herlien Budiono, Ajaran Umum Hukum Perjanjian Dan Penerapannya Dibidang Kenotariatan, Penerbit, PT. Citra Aditia Bakti, Bandung 2011
Julia Sari, Efektifitas Pelaksanaan UU No 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian, Penerbit, Pustaka Bangsa Medan. 2016.
Mochamad ilham Nurzaman Sujana, Tinjauan Yuridis Terhadap perjanjianBagi Hasil Atas Tanah Pertanian, Jurnal, Universitas Bandung, 2017.
Urip Santoso, Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana, Jakarta, 2021. Riska
Nurmandani, Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah pertanian Antara Pemilik Tanah dan Penggarap, Universitas Atmadjaya Yogyakarta, 2016.
Pratama 2012, Efektivitas Hukum. Http://Pratamain . blogspot.com. diakses tanggal 09 Juni 2021
http://repository.uin-suska.ac.id/70055/4/BAB%20111.pdf, diakses 09 Juni 2021
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang perjanjian Bagi Hasil
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Eny Dameria, Muhammad Nasir, Nuribadah Nuribadah, Ummi Kalsum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.