Mengembangkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Menjadi Eco Enzyme

Authors

  • I Wayan Muliawan Universitas Warmadewa
  • I Gusti Bagus Udayana Universitas Warmadewa
  • Ni Made Widya Pratiwi Universitas Warmadewa
  • Made Sani Damayanthi Muliawan Universitas Warmadewa

DOI:

https://doi.org/10.31004/abdidas.v4i5.829

Keywords:

Peran Msyarakat, Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Eco Enzyme

Abstract

Sejatinya sampah bukan merupakan hal yang merugikan manusia, sampah dapat berubah menjadi suatu hal yang berguna jika manusia memiliki kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik dan tepat. Desa Kesiman Kertalangu merupakan salah satu desa yang ada di Kota Denpasar dengan jumlah penduduk berjumlah 17.704 jiwa. Dengan padatnya jumlah penduduk yang ada di lingkungan Desa Kesiman Kertalangu, akan berpengaruh dengan sampah yang dihasilkan oleh masing-masing rumah tangga yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Oleh karena itu, kegiatan PKM ini diadakan untuk dapat mengintegrasi antara masyarakat, pemerintah daerah dan lingkungan itu sendiri. Dengan metode pemberian sosialisasi dan pelatihan langsung pembuatan eco enzyme kepada eco community yang beranggotakan ibu PKK di Lingkungan Desa Kesiman Kertalangu. Hasil dari kegiatan ini yaitu peningkatan pengetahuan dan kemampuan peserta untuk mengolah sampah dari sumber sehingga sampah yang di buang ke TPA menjadi berkurang dan hal ini meeupakan salah satu pilihan untuk pengelolaan sampah organic di tingkat rumah tangga yang berfokus mengubah sampah menjadi suatu hal yang lebih berguna yaitu eco enzyme.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bernadin, D. & Yuhanijaya. (2017). Pemberdayaan Masyarakat Desa Citeras Rangkasbitung Melalui Pengolahan Sampah Dengan Konsep Eco Enzyme Dan Produk Kreatif Yang Bernilai Ekonomi Tinggi. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, C1–C6.

Clourisa, N. , S. A. , L. M. , & D. R. (2021). (2021). Pengenalanecoprint Guna Meningkatkan Keterampilan Siswa Dalam Pemanfaatan Bahan Alam. . Jurnal Inovasi Hasil Pengabdian Masyarakat (Jipemas), 4.

Gubernur Bali. (2019). Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Https://Jdih.Baliprov.Go.Id/Produk-Hukum/Peraturan-Perundang-Undangan/Pergub/24822

Pemerintah Kota Denpasar. (2016). Peraturan Walikota (Perwali) Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pembuangan Sampah Di Kota Denpasar. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/38257

Wikipedia. (N.D.). Desa Kesiman Kertalangu. Retrieved September 9, 2023, From Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Kesiman_Kertalangu,_Denpasar_Timur,_Denpasar

Downloads

Published

2023-10-07

How to Cite

Muliawan, I. W. ., Udayana, I. G. B. ., Pratiwi, N. M. W. ., & Muliawan, M. S. D. . (2023). Mengembangkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengolahan Sampah Berbasis Sumber Menjadi Eco Enzyme. Jurnal Abdidas, 4(5), 383 - 388. https://doi.org/10.31004/abdidas.v4i5.829