Pemberdayaan mayarakat Desa Bendewuta menuju Desa Tangguh Bencana
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i6.707Keywords:
desa tangguh bencana, penangulangan bencana, risiko banjirAbstract
Desa Bendewuta merupakan daerah yang dilanda bencana banjir hampir setiap tahun. Ancaman/bahaya yang ada ini bertemu dengan kondisi sosial-budaya, ekonomi, fisik, dan lingkungan yang rentan tanpa didukung oleh kapasitas pemerintah dan masyarakat yang baik, menjadikan ancaman tersebut dapat menjelma menjadi risiko bencana. Pengabdian ini bertujuan untuk mewujudkan ketanguhan desa Bendewuta dalam penghadapi bencana dengan cara pendampingan dan pemberdayaan desa menjadi desa tangguh bencana (Destana). Metode yang digunakan adalah Focused Group Discussion (Diskusi Kelompok Terarah) serta lokal latih yang megutamakan patisipasi pemerintah dan masyarakat desa. Kegiatan yang dilakukan berupa pengkajian risiko partisipatif, penguatan regulasi, penguatan pengelolaan risiko bencana, penguatan kualitas layanan dasar, dan penguatan sistem kesiapsiagaan untuk mendukung kegiatan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana. Terlaksananya program-program dari tahapan kegiatan menunjukan bahwa Desa Bendewuta telah memenuhi indikator yang menggambarkan ketangguhan Desa terhadap bencana meliputi komponen legislasi, perencanaan, kelembagaan, pengembangan kapasitas, dan penyelenggaraan penanggulangan bencana. Hal ini menunjukan keberhasilan pemberdayaan desa Bendewuta menjadi Desa Tangguh bencana.
Downloads
References
Anonim, 2005, Pedoman Mitigasi Bencana Alam Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Departemen Kelautan Dan Perikanan.
Baco L., Kahirun, Manan A. , Bana S., 2021, Analisis Daerah Rawan Banjir Dan Tanah Longsor Di Daerah Aliran Sungai Konaweha Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Perencanaan Wilayah Pps Uho. 1(1).
Safani J., Bangga W., Rubaiyn A., Masri, Usmardin 2020. Penyusunan Dokumen Kajian Perencanaan Pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) Di Kabupaten Buton Tengah. Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Halu Oleo
…………………..., Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka) Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.Jakarta : Bnpb, 2012.
…………………..., Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Perka) Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Jakarta : Bnpb, 2012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Iradat Salihin, Muliddin Muliddin, Firdaus Firdaus, Deniyatno Deniyatno, Al Rubaiyn

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.