Pelatihan Entrepreneurship Bagi PKK Di Desa Maitara Tengah
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v1i6.161Keywords:
entrepreneurship, perencanaan bisnis, wisata MaitaraAbstract
Tujuan pelaksanan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah untuk melengkapi wawasan pengetahuan dan keterampilan para ibu PKK tentang entrepreneurship, yang dapat digunakan untuk menunjukkan eksistensi dirinya dalam membangun Desa Maitara Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara memberikan pelatihan yang meliputi: ceramah, diskusi dan simulasi pembuatan perencanaan bisnis. Sasaran dan mitra PKM ini adalah para ibu PKK Desa Maitara Tengah dan para pelaku usaha. Pelaksanaan kegiatan PKM yang dilaksanakan di Desa Maitara Tengah sudah berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati, tetapi dalam proses pelaksanaannya masih perlu dilakukan secara reguler untuk memastikan dampak keberlanjutan dari pelaksanaan program PKM. Program ini punya dampak yang berkelanjutan untuk mempersiapkan Desa Maitara Tengah sebagai Desa yang maju dan mandiri. Kegiatan tim PKM dilakukan secara terukur, dan proses evaluasi dilaksanakan untuk mengukur ketercapaian target dan luaran PKM, sehingga identitas pulau Maitara yang kreatif dan dinamis, serta terciptanya wirausaha yang handal yang akan dipublikaskan dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat dan dipublikasikan pada Harian Malutpost.
Downloads
References
Arasti, Z., Kiani Falavarjani, M., & Imanipour, N. (2012). A Study of Teaching Methods in Entrepreneurship Education for Graduate Students. Higher Education Studies, 2(1), 2–10. https://doi.org/10.5539/hes.v2n1p2
Haerani, H. (2012). Pengembangan kawasan ekowisata di pulau maitara kota tidore kepulauan. I(Ekowisata), 39–46.
Pratama, R. (2020). Pengantar Manajemen. Deepublish.
Yety, Rheza Pratama, J. F. (2020). Jurnal Abdidas. Abdidas, 1(5), 442–449. -Article Text-510-1-10-20201002 (1).pdf
http://www.pariwisatatidore.com/destinasi/read/20 Di akses pada tanggal 20 Maret 2020. Pada pukul 22.00 WIT
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Yetty Yetty, Abdurahman Senuk, Rheza Pratama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.





