Sosialisasi Controling Ilegal Fishing Sebagai Upaya Peningkatan Pemberdayaan Potensi Masyarakat Di Desa Dudewulo
DOI:
https://doi.org/10.31004/abdidas.v1i5.100Keywords:
Sosialisasi Ilegal Fishing, Controlling Ilegal FishingAbstract
Penangkapan ikan secara illegal sudah menjadi fenomena yang tak luput dari pengamatan pemerintah.Jangan heran banyak kasus-kasus penagkapan ikan secara illegal tanpa izin dengan menggunakan bom yang menyebabkan rusaknya ekosistem laut. Penangkapan ikan dengan menggunakan bom ini dianggap lumrah bagi sebagian besar masyarakat nelayan di popayato, padahal hal ini termasuk dalam kejahatan illegal fishing. Sasaran Pengabdian ini adalah masyarakat nelayan desa Dudewulo, Kabupaten Pohuwato. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masayarakat tentang upaya pencegahan penangkapan ikan secara illegal melalui program controlling illegal fishing. Metode Pelaksanaan kegiatan ini adalah sosialisasi dan Tanya jawab. Serta pembuatan struktur organisasi pengurus controlling illegal fishing. Selain itu pengabdian pada masyarakat ini merupakan suatu rujukan bagi pemerintah daerah setempat untuk mencegah adanya penangkapan ikan secara illegal.
Downloads
References
Fernandes, I. (2017). Tinjauan Yuridis Illegal Fishing di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Perikanan. Jurnal Hukum Respublica, Riau
Mahmudah, N. (2015). Illegal Fishing Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi di Wilayah Perairan Indonesia, Jakarta, Sinar Grafika.
Naim, A. (2010). Pengawasan Sumberdaya Perikanan Dalam Penanganan Illegal Fishing Di Perairan Provinsi Maluku Utara. Jurnal Ilmiah agribisnis dan Perikanan, Ternate.
Undang-UndangNomor 45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-UndangNomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Yusni Pakaya, Nopiana Mozin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.